Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang
bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda
dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu
pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta
seringkali merupakan warga sipil. Istilah teroris oleh para ahli
kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam
angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan
bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serangan-serangan
teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi.
Sementara itu pemuda menjadi target perekrutan teroris dengan cara doktrinasi.
Hal ini bisa kita lihat di beberapa pemberitaan di media cetak televisi dan
sebagainya. Para pelaku terorisme di Indonesia kebanyakan adalah dari kalangan
anak muda sebagian besar dibawah 30 tahun.
Kurangnya peran pemuda dalam pemberantasan terorisme telah
menyababkan pemuda Indonesia dengan muda di doktrin oleh gembong teroris dengan
dijanjikan harta yang berlimpah dan masuk surga ketika meninggal. Biasanya
factor ekonomilah yang membuat seorang pelaku teror untuk bergabung menjadi
pelaku terorisme dengan iming imingi harta yang berlimpah dan masuk surga
ketika meninggal itu membuat mereka tergiur. Nah, disinilah peran generasi muda
Indonesia sangat di perlukan. kalangan muda harusnya memahami sesuatu hal
dengan baik dan seksama jangan mudah tergiur dengan apa yang di kemukakan oleh
orang lain. Dengan kata lain untuk mencegah teororisme yang dibutuhkan adalah
penyuluhan apa itu terror, siapa itu teroris, dan bagaimana ciri teroris. Nah,
disinilah generasi muda mempunyai peran dalam penanggulangan terorisme.
Peran generasi muda sangat diperlukan untuk mencegah
terorisme karena mereka adalah penerus bangsa, baik buruknya negara
ini kedepan ada ditangan mereka. Sangat diharapkan bagi generasi muda untuk
peka terhadap lingkungan sekitar. Suatu negara yang Besar tidak akan jauh dari
peran generasi muda suatu negara, kemajuan negara tergantung dari apa yang
dilakukan generasi muda itu terhadap negaranya sendiri, baik buruknya suatu negara
dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan
pewaris bangsa dan negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat
untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat
nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk
bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai
fungsi sebagai Agent of change, moral force, sosial kontrol and iron stock sehingga
fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat. Nah, disinilah pemuda Indonesia
itu mempunyai peran yang sangat penting dalam pencegahan terorisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar