Dalam
UUD 1945 Pasal 31 di sebutkan setiap warga Negara berhak mendapatkan
pendidikan. Pernyataan ini di perkuat lagi dengan undang undang nomor 20 Tahun
2003 tentang system pendidikan nasional pasal 5 ayat 1 yang berbunyi, ’’setiap
warga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.’’
Masalah
pertama yang bisa kita munculkan berkenaan dengan hal diatas,adalah kesempatan
untuk mengenyam pendidikan yang layak. Berbagai upaya pemerintah dalam
meningkatkan kesempatan pendidikan sudah ditingkatkan. Pemerintah bahkan mencanangkan
wajib belajar 9 tahun. Namun kesempatan ini tidak semua orang mendapatkannya.
Biaya pendidikan yang tinggi menjadi masalah utama. Dana pendidikan 20% APBN
atau APBD hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan dengan baik.
Masalah
yang kedua, yaitu sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana tidak hanya yang
terdapat di lingkungan institusi pendidikan,namun juga apa saja yang mendukung
pembelajaran tersebut seperti akses transportasi dan akses informasi.
Masalah
yang ketiga, berkaitan dengan tenaga pendidikan. Kadang kadang guru di pedalaman
mengajar yang tidak sesuai bidangnya. Para guru cenderung lebih suka mengajar
di perkotaan dari pada di pedalaman. Hal ini terjadi karna di kota menyediakan
fasilitas dan media belajar yang lebih lengkap dibandingkan di pedalaman.
Adapun solusi untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di kalimantan timur ini adalah sebagai berikut:
1. Membuka klinik pendidikan
2. Meningkatkan anggaran pendidikan dalam APBD
3. Pemasangan website disetiap disdik
kota/kabupaten maupun sekolah.
4. Melakukan evaluasi kinerja birokrat pendidikan
(kepala disdik,kabag,kasubag,kasubdin,kasi) pengawas,kepala sekolah,guru,secara
jujur dan bertanggung jawab.
5. Meningkatkan kualifikasi guru minimal
S1 atau diploma IV
6. Meningkatkan profesionalisme guru melalui
pelatihan dan kegiatan MGMP
7. Menerapkan menejemen berbasis sekolah
dan menejemen mutu terpadu disekolah.
8. Pengadaan tenaga administrasi di
sekolah dasar (SD)
9. Meningkatkan peran LSM
pendidikan,dewan pendidikan,komite sekolah,dan masyarakat.
10. Melakukan pemetaan guru disetiap
kota/kabupaten sesuai dengan latar belakang pendidikan.
11. Memperhatikan jenjang karir guru.
12. Membuka sekolah terpadu,sekolah satu atap,dan
sekolah keliling (singgah).
JAMINAN UANG KEMBALI. apakah anda mempunyai IPK 3.0, lulusan S-1 yang terakreditasi, dari jurusan apapun, memiliki rencana untuk membangun Indonesia dan dibawah 35 tahun? Kami mendidik anda untuk memperoleh IELTS 7.5 & menjamin anda akan mendapatkan beasiswa 100% di luar negeri. 3000+ alumni kami sejak 1996, bersekolah di 4 benua. Untuk test institusional IELTS gratis & info beasiswa, contact: 0818 0892 9029
BalasHapus